Polsek Pulogadung Tangkap Dua Pencuri Mengincar Motor Yamaha RX King

oleh -169.579 views

Jakarta | Realitas – Maling motor tampaknya mulai selektif memilih yang mau dicuri.

Di Pulogadung, Jakarta Timur, motor RX King, mulai disasar lantaran mudah dicongkel dan memiliki harga jual yang tinggi dibanding harga motor lain.

Inilah yang dilakukan tersangka SF, 23, warga Cilacap, Jawa Tengah, dan WY, 28, warga Lampung Tengah.

Salah satu pelaku yang mantan montir itu paham betul dengan motor yang harus dicurinya dan memiliki nilai jual yang selangit.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Pandji Santoso mengatakan, ditangkapnya maling motor ini berawal dari hasil penyelidikan tim Reskrim.

Dimana petugas menggagalkan aksi pencurian saat pelaku beraksi di kawasan Jati.

BACA JUGA :   Pemilik Akun Facebook Bodong Divonis 1,8 Tahun Penjara

“Dari penangkapan itu satu orang pelaku kami amankan saat tengah “memetik” motor,” kata Kompol Pandji, Jumat (18/1/2019).

Dari pengungkapan itu, kata Kompol Pandji, pengembangan dilakukan dan menangkap satu pelaku lain. Dimana kedua pelaku yang memang spesialis pencuri sepeda motor, segala cara bisa mereka lakukan.

“Salah satu pelaku dulunya pernah bekerja di bengkel jadi tahu betul seluk beluk motor,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil keterangan, paling tidak keduanya telah menjalankan aksinya di wilayah Pulogadung tiga kali sejak awal Desember hingga Januari 2019 ini.

“Mereka melancarkan aksinya, yaitu di Pasar Pulogadung, Jalan Palad, dan di Jalan Cinta,” tambah Kompol Pandji.

BACA JUGA :   Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

Dari pengakuan pelaku, sambung kapolsek, pelaku lebih memilih motor jenis Yamaha RX King.

Pasalnya, motor yang mudah di congkel itu dapat dengan mudah di bawa kabur.

“Apalagi motor tersebut juga memiliki nilai jual yang tinggi, makanya mereka memilih jenis tersebut,” ungkap Kompol Pandji.

Tidak hanya menangkap kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat mereka jual.

Motor Yahama RX-King B 5322 BK, Honda Vario B 3694 TXZ, Honda Karisma B 6195 UEN, serta satu unit motor Yamaha Mio B 6741 UVC, disita petugas.

“Semua dijadikan barang bukti untuk kelengkapan pemeriksaan,” pungkas Kompol Pandji. (H A Muthallib)