Polrestabes Medan Amankan 4 Orang Diduga Menganiaya Anggota OKP Hingga Tewas

oleh -129.579 views

Medan | Realitas – Satuan unit reskrim Polrestabes Medan mengamankan empat orang pemuda diduga melakukan pengeroyokan terhadap Jarisman Saragih warga Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, hingga tewas ditempat di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Delisersang pada Sabtu (2/2/2019) lalu.

Adapun yang diamankan yakni Dicky Pranoto alias Black ,39, Danu Indra alias Komeng ,20, Riki Sugiarto ,25, dan Muhammad Padli ,23.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira serta Kanit Pidum Iptu M Said Husein (Baju putih) mengatakan, empat dari sepuluh pelaku berhasil diringkus.

Sementara enam lainnya masih diburu dan ditetapkan sebagai DPO.

“Jadi menurut keterangan para pelaku, saat itu kawan-kawan korban melintas dengan menggas kencang sepeda motor mereka, diduga sekelompok orang ini tidak terima kebetulan korban melintas dan menjadi pelampiasan,” ujarnya saat menyampaikan paparan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (5/2/2019).

Untuk kematian korban, sambung Dadang, pihaknya masih menunggu hasil visum.

“Untuk kematian korban masih kita tunggu hasil visum. Karena ada tujuh butir peluru yang bersarang di dalam perut korban,” jelas Dadang.

Keempat pelaku, digiring ke meja press release.

Keempat pelaku masih diborgol, satu dari empat pelaku dihadiahi timah panas di kedua kakinya.

“Dicky ini saat diamankan melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas.

Dengan cepat, tegas dan terukur, ia dikumpulkan di bagian kedua kakinya,” kata Dadang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi meminta kepada semua pihak untuk menciptakan ketenangan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes kepada wartawan pasca tewasnya seorang anggota organisasi kepemudaan, Jamin Saragih warga Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Delisersang yang diduga meninggal usai dikeroyok sejumlah pemuda di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Delisersang.

Kombes Dadang berharap untuk percayakan penegakan hukum terhadap pelaku kepada pihak kepolisian. (trb/iqbal)