Polres Siak Menangkap Pengguna Narkotika jenis Sabu Di Riau

oleh -235.579 views

Siak Sri Indrapura | Realitas – Polres Siak Menangkap Pengguna Narkotika jenis Sabu-Sabu Di Riau.

Penangkapan pelaku yang membawa Narkoba jenis Sabu – sabu oleh personel BNP yang di backup anggota Penjagaan Polres Siak, Riau berlangsung Minggu (29/7/2018).

Penangkapan Minggu 29 Juli 2018 sekira pukul 17.30 WIB di TKP Depan Mapolres Siak Jalan Lintas Perawang-Siak Km 70 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, telah dilakukan penangkapan oleh personel BNP Riau terhadap dua orang warga yang membawa barang diduga Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kantong besar (sekitar 10 kg) dibungkus plastik warna hijau dan disimpan dalam tas dengan menggunakan 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat (mobil) merk Toyota Kijang Innova warna hitam No.Pol B 1396 BRR, Nilai sabu ini miliaran rupiah.

Menurut Kapolres Siak AKBP Ahmad David identitas pelaku nama Yudi Ashar, 43 tahun, tidak bekerja, alamat Ujuang Guguak Baso Kota Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian diamankan juga seorang cewek Erlivia, 34 tahun, ibu rumah tangga alamat Kota Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat.

Kronologis penangkapan pada Minggu 29 Juli 2018 sekira pukul 17.00 WIB datang satu orang anggota BNP ke Polres Siak dengan tujuan memohon bantuan personel untuk melakukan penangkapan atau memberhentikan kendaraan yang akan melintas di depan Mapolres Siak yang diduga membawa Narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian sekira pukul 17.45 WIB personel Polres Siak sebanyak 8 orang dan 1 orang personel BNP Riau memberhentikan kendaraan Ranmor Roda 4 merk Toyota Kijang Innova warna hitam No.Pol B 1396 BRR yang melintas di depan Mapolres Siak, kemudian dilakukan penggeledahan di mobil dan ditemukan diduga Narkoba jenis sabu – sabu, dari hasil introgasi pelaku membawa dari Dumai yang akan dibawa menuju Provinsi Sumatera Barat, kemudian yang diduga pelaku dibawa oleh Tim BNP untuk dilakukan pengembangan.(adifa)