Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pengakut Sampah Di BKT Jadi Bandar Narkoba

oleh -200.579 views

Jakarta | Realitas – Seorang petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI bersama rekannya, ditangkap Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Jakarta Timur, Selasa (19/2/2019) malam.

Keduanya yang merupakan bandar narkoba ini diamankan dengan barang bukti sembilan paket sabu siap edar.

Tersangka Ari Wibowo, 29, yang merupakan petugas pengangkut sampah di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), tidak berkutik saat petugas menangkapnya.

Ia bersama rekannya Muhammad Ridho, 23, dicokok petugas di kawasan Kampung Jembatan, Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara, Jakarta Timur.

Katim SGC Rajawali Aiptu Ronggeng Maryono mengatakan, diamankannya kedua tersangka setelah pihaknya menerima laporan adanya transaksi narkoba.

Dari laporan itu, tim langsung bergerak untuk mengintai transaksi tersebut.

“Akhirnya kami melakukan penyergapan dipinggir jalan saat tengah melakukan transaksi,” kata Aiptu Ronggeng, Rabu (20/2/2019).

Dikatakan Aiptu Ronggeng, saat tim menyergap, seorang yang diketahui sebagai pembeli, kabur.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Tidak mau hasilnya sia-sia, pihaknya menangkap bandar yang saat itu ada atas nama Ridho.

“Meski anggota sudah berupaya mengejar, namun si pembeli tak bisa kami tangkap,” ujar Aiptu Ronggeng.

Dari penangkapan itu, sambung Aiptu Ronggeng, pihaknya enemukan satu klip bening berisi sabu.

Tidak puas sampai di situ, polisi menggeledah rumah Muhammad Ridho.

“Dari rumah tersangka, kami mendapatkan empat paket sabu dan tiga paket ganja yang disembunyikan di dalam lemari, berikut satu unit timbangan digital,” ungkap Aiptu Ronggeng.

Tidak berhenti disitu, lanjut Aiptu Ronggeng, pihaknya mengamankan tersangka Ari Wibowo.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Pegawai UPK Badan Air itu merupakan teman satu kontrakan Ridho.

“Keduanya diketahui merupakan bandar yang selama ini menyediakan sabu di wilayah Jatinegara,” terang I
Aiptu.

Dari hasil penggeledahan di lemari milik Ari Wibowo, petugas juga menemukan dua klip plastik berisi sabu.

Total, ada sembilan paket sabu dan tiga bungkus ganja siap jual yang diamankan petugas.

“Kami juga amankan sajam jenis golok dan celurit dari kontrakan kedua tersangka,” ujar Aiptu Ronggeng.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Ari Wibowo bertindak sebagai pemilik barang, sedang Muhammad Ridho bertugas menjual barang haram narkoba.

Keduanya pun di gelandang petugas ke Polres Jakarta Timur.

“Kasusnya kami limpahkan ke unit narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Aiptu. (H A Muthallib)