Polres Metro Bekasi Dalam Seminggu Tangkap 101 Terduga Pelaku Tindak Kejahatan

oleh -128.579 views

Bekasi I Realitas – Menyambut pelaksanaan Asian Games yang mulai digelar 18 Agustus nanti, Satreskrim Polres Metro Bekasi dalam kurun waktu seminggu menangkap 101 pelaku tindak kejahatan.

Operasi dilakukan selama periode 4 Juli sampai 12 Juli.

Penangkapan tersebut capain prestasi terbesar pada operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Bekasi kata Kasat Reskrim AKBP Rizal Marito, di Kamis (12/7/2018).

“Karena ini kegiatan ditingkatkan, operasi rutin yang kita lakukan dalam satu minggu menangkap 23 pelaku kita tahan dan 78 orang kita bina yang diduga melakukan kegiatan premanisme,” ucap AKBP Rizal.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

“Adapun sasaran operasi adalah pencurian dengan pemberatan, kemudian Curanmor juga perbuatan yang mengarah kepada premanisme, jambret juga pemerasan serta penganiayaan,” terang AKBP Rizal.

“Pelaku itu juga diamankan oleh Polsek Cikarang Selatan, Tambun, Tarumajaya, Cikarang Timur, Sukatani dan Cikarang Asih,” kata AKBP Rizal.

Barang bukti yang diamankan, 11 unit motor, air soft gun, 8 handphone, uang Rp 162.000, peluru gotri 33 butir, samurai sebilah, celurit 2 bilah, tas 1 buah, 1 BPKB , 1 STNK, kunci T 1 buah, anak kunci T 4 buah dan helm 1.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Kasat juga menjelaskan pelaku yang membawa air soft gun mengaku digunakan untuk menodong kemudian korban diminta menyerahkan barang-barangnya.

“Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti dan dari pengakuan pelaku mereka melakukan di 8 titik berbeda selama setahun, ” jelas AKBP Rizal.

Tiga pelaku ingin melarikan diri, alhasil tiga pelaku tersebut dilumpuhkan oleh polisi.

Dan atas perbuatannya 23 pelaku tindak kejahatan harus mendekam jeruji besi dan untuk 78 pelaku lainnya dilakukan pembinaan.

( H A Muthallib )