Polres Kota Padang Sidimpuan Tangkap Oknum ASN Terlibat Narkotika

oleh -120.579 views

Padang Sidimpuan | Realitas – Kepolisian Polres Kota Padang Sidimpuan menringkus salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, berinisial RSN alias Enek 41 tahun Warga Kecamatan Padang Sidimpuan.

Pasalnya, Oknum ini kedapatan sama pihak kepolisian kepemilikan satu bungkus narkotika golongan 1 berupa daun ganja seberat 2,7 gram.

Oknum yang bersangkutan ditangkap dalam transaksi Minggu (2/9/2018) sekira pukul 20.30 WIB, di kawasan Pajak Daging.

Saat berada diruang penyidik, tersangka Enek mengakui bahwasanya barang haram tersebut diperolehnya dari RS alias Barkem ,36, warga Jalan Prof HM Yamin, Padangsidimpuan Utara.

Tanpa adanya perlawanan, polisi berhasil menangkap tersangka RS, berikut 10 linting daun ganja kering.

Polisi selanjutnya menggelandang RS ke kediamannya.

Dalam pengeledahan ini, polisi 10 bungkusa daun ganja berikut biji-biji yang diduga bibir daun ganja.

Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP CJ Panjaitan mengatakan, terungkapnya jaringan pengedar narkotika ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan petugas di lapangan.

”Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberantas kejahatan ini,” sebutnya, Selasa (4/9/2018). (trb/iqbal)