Polres Bogor Tangkap Caleg Jadi Otak Curat, Berikut Uang Tunai Rp 40 Juta

oleh -96.579 views

Bogor | Realitas – Calon legislatif (Caleg) berinisial S menjadi otak dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gembos ban.

Usai mendapatkan hasil kejahatan, pelaku berpesta di mal Jambu Dua sambil membagikan hasil kejahatan.

Polisi melakukan pengejaran atas laporan korban, hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan, lima pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Satreskrim Polres Bogor usai beraksi di area Gor Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Aksi lima bandit yang diotaki seorang caleg ini berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB.

AKP Benny menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kelima pelaku masing-masing SP (36), AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31), diketahui, jika korban sudah dipantau oleh para pelaku, saat sedang mengambil uang di bank.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Sesaat Fadhlul Anshar (25), keluar bank dengan membawa uang tunai Rp 40 juta, pelaku yang mengamati didalam, lalu memberi informasi rekannya diluar.

”Setelah mendapat target nasabah dan nasabah keluar dari bank, salah satu pelaku mengikuti nasabah ke mobil sambil memghubungi tersangka yang lain yang tidak jauh di daerah sekitar,” kata AKP Benny Selasa (19/3/2019) kepada wartawan di Mapolres Bogor.

AKP Benny menambahkan, salah satu pelaku lalu menaruh paku yang terbuat dari gagang payung yang ditancapkan ke sebuah sendal jepit ke ban belakang mobil korban.

Saat korban melaju dengan mobil, pelaku lain mengikutinya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah ban mobil nasabah kempes, kemudian dua pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil saat nasabah membetulkan ban mobil yang kempes.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

“Usai mendapatkan hasil, para pelaku berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua untuk membagikan uang hasil curian tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

AKP Benny menegaskan, berdasarkan pengakuan dan keterangan sementara, pencurian tersebut berlangsung mulus, karena diotaki oleh oknum Caleg berinisial S.

Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Vario, potongan payung, 8 HP berbagai merk, 3 busi motor, 4 pack kartu perdana Axis, 4 dompet, 2 kunci motor, 1 lembar STNK motor Honda Beat Nopol B-4379-KEO dan uang tunai sebesar Rp 40 juta.

Kini para pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. (H A Muthallib)