Polres Asahan Tangkap Tersangka Jaringan Pengedar Dari Medan

oleh -153.579 views

Sumatera Utara | Realitas – Upaya yang tidak mengenal lelah dalam memerangi, memberantas serta membekuk tersangka jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, akhirnya Sat.Res.Narkoba Polres Asahan yang selama sepekan telah menguntit informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh dua tersangka jaringan pengedar dari Medan, Senin (6/8/2018) sekira pukul 01.30 Wib di jalan Diponegoro tepatnya di halaman parkir hotel Sabty Garden Kisaran.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP.Wilson Siregar kepada Matatelinga.com, Senin (6/8/2018) diruang kerjanya membenarkan opsnal Sat.Narkoba Polres Asahan yang langsung dipimpin kanit I Ipda Golfrit Siregar, telah mengamankan dua tersangka pelaku tindak pidana kejahatan narkotika, diwilayah hukum Polres Asahan pada Senin (6/8/2018) sekira pukul 01.30 Wib dari halaman parkir hotel Sabty Garden jalan Diponegoro Kisaran, dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran sedang, dan setelah dilakukan penimbangan seberat 27,93 gram, ujarnya.

Lebih lanjut AKP.Wilson Siregar mengatakan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berawal dari adanya informasi bahwasanya akan ada pengiriman narkoba dari Medan ke kota Kisaran, selanjutnya tim terus melakukan monitoring selama satu minggu, dan pada Minggu (5/8/2018) sekira pukul 21.00 Wib kembali tim mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di sekitar hotel Sabty Garden jalan Diponegoro Kisaran, tim yang sudah ditempatkan dilokasi terus melakukan pengawasan, akhirnya pada Senin (6/8/2018) sekira pukul 01.30 wib tim opsnal Sat.Res.narkoba Polres Asahan membekuk tersangka berinisial SU ,32, warga Baung Sibatu batu dusun IV Kecamatan Air Batu Asahan yang sedang berada dipelataran parkir hotel Sabty Garden, dari penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka didapat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran sedang yang disimpannya dalam kantong sebelah kiri dari jaket yang dikenakannya.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Hasil introgasi tersangka didapat keterangan bahwa narkotika tersebut diakui milik tersangka yang dipesannya melalui telphon dari seorang bandar narkotika yang bernama “Edi” warga Medan.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Barang tersebut dikirim melalui jasa angkutan bus penumpang umum KUPJ dari Medan ke Kisaran, dan paket tersebut diterima oleh tersangka DMB ,25, warga dusun IV Tanjung Asri Kecamatan Sei Dadap Asahan, sebelum sampai ditangan tersangka SU.

Mendapat keterangan tersebut, Tim Opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan selanjutnya memburu tersangka DMB di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei dadap Asahan, dan dibekuk saat berada di rumahnya.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Sat.Res narkoba Polres Asahan dan barang bukti yang dapat diamankan diantaranya 1 kantong plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan penimbangan seberat 27,93 gram, 1 lembar tas plastik assoy warna hitam yang digunakan sebangai pembungkus narkotika serta dua unit telpon genggam milik kedua tersangka, pungkasnya. (trb/iqbal)