Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan OPS Keselamatan Lalu Lintas

oleh -153.579 views
Teks photo: Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST menyamatkan pita kepada petugas lalu lintas, dalam acara apel gelar pasukan OPS keselamatan lalu lintas tahun 2019.

Tapaktuan | Realitas – Polres Aceh Selatan, menggelar apel pasukan operasi (OPS) Keselamatan lalu lintas tahun 2019 berlangsung Senin (29/4/2019) di halaman mapolres setempat.

Acara langsung dipimpin sebagai inspektur Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST yang ikut dalam barisan tersebut selain TNI/Polri juga ikut serta Dinas Perhubungan Aceh Selatan.

Dan dihadiri selain Forkopimda Aceh Selatan, SKPK terkait, berlangsung sukses.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST dalam arahannya membacakan amanat Kepala KORPS Lalu Lintas POLRI, Inspektur Jenderal POLRI, Drs Refdi Andri, M. Si, katanya apel ini digelar paska Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah.

Dikesempatan itu juga disampaikan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan opetasi dapat berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan, serta sasarannya.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Terkait dengan itu, perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sebanyak 833.607 kasus dan tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend (49%).

Itu merupakan teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sebanyak 891.525 pelanggaran atau kenaikan trend (7%).

“Angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2017, 5.556 kejadian dan tahun 2018 sebanyak 4.096 kejadian, disana terdapat angka penurunan trend (7%),” ujarnya.

Setetusnya dijelaskan bahwa sepanjang tahun 2017 korban meninggal dunia sebanyak 1.605 prang dan pada tahun 2018 korban kecelakaan meninggal dunia sebanyak 1.134 orang terdapat penurunan trend (34%).

Dalam hal tersebut dihitung kerugian rupiah pada tahun 2017 Rp.11.714.125.000,- dan tahun 2018 kerugia rupiahnya Rp.9.787.665.000,- terdapat penurunan trend pada tahun sebelumnya (16%).

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.

Kepala KORPS Lalu Lintas POLRI dalam amanatnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang dibacakan Kapolres Aceh Selatan, Dedy Sadsno, dalam serangkaian gelar pasikan tersebut, bagaimana mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.

Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, ucapnya. (Zulmas/iqbal)