POLRES ACEH SELATAN: Empat Tersangka Beda Kasus di Amankan Polres Aceh Selatan

oleh -330.579 views
oleh
Kapolres Aceh Selatan, sedang memperlihatkan BB Curanmor

ACEH SELATA-REALITAS:Sedikitnya empat tersangka yang berbeda kasus berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Aceh Selatan. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan.

Ke empat tersangka yang beda kasus  dan tiga kasus yang berbeda tersebut diantaranya, dua orang tersangka pemalsuan materai, satu orang pencurian sepeda motor (Ranmor) dan satu orang Kasus pencabulan hingga hamil enam bulan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST sedang memberikan keterangan kasus pemalsuan materai kepada awak media

Menurut Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST didampingi Wakapolres Kompol Iskandar, SE dan Kasat Reskrem Iptu M. Isral, SIK menerangkan dua kasus yang sedang ditangani itu kepada awak media, Senin (27/3/2018), di Mapolres Aceh Selatan, memperlihatkan tersangka dan barang bukti.

Kasus pertama kata kapolres Dedy Sadsono, yaitu kasus pemalsuan materai 6000, yang tersangkanya dengan inisial (MHA) dan (HP) merupakan warga Medan-Sumatera Utara.

Terang kapolres, hasil pemeriksaan bahwa kedua tersangka mendapatkan membeli dari saudara Tiar mengaku pada tetsangka ia bekerja sebagai pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada saat itu mengaku tidak tahu orangnya, katena tersangka tidak pernah bertemu langsung darinya. Pengakuan penjual kepada tersang ia beralamat di Jakarta Pusat yaitu di Rawamangun.

Harga materai tersrbut dibeli tersangka dengan harga yang cukup murah Rp 125.000,_ per lembarnya yang setiap lembarnya berisi 50 Pcs materai, harga jual kepada tersangka HA Rp 150.000,_ per lembar dan selanjutnya tersangka MHA menitipkan materai palsu tersebut kepada saksi berinisial (AD) merupakan penjual Alat Tulis Kantor (ATK) untuk di pasarkan ke Aceh Selatan dengan harga Rp 300.000,_(standar Kantor Pos) dari jumlah yang mau dijual itu, sebagian kecil udah terjual kepada masyarakat Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara dan masyarakat Kecamatan Meukek.

BACA JUGA :   Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

Keterangan tersangka HP mereka kenal dengan Tiar melalui telepon genggamnya sejak empat bulan lalu, kemudian sekitar satu bulan lalu ia kenal dengan MHA, setelah itu kami terus melakukan kemunikasi tentang materai tersebut.

Pada hal dari awal tersangka sudah tahu bahwa materai tersebut  adalah palsu, tahunya sejak dibeli memang sudah diberitahukan oleh saidara Tiar bahwa materai itu adalah KW alias Tiruan, katanya.

Sambung kapolres, pihak kepolian tahu informasi tersebut ada warga masyarakat yang memberi tahu, kepada pihak polisi, karena ia ragu melihat meterai palsu itu, terlihat beda dengan yang asli.

Namun pihak kepolisian terus melakukan pengusutan, akhirnya kedua tersangka yang mengedarkan materai palsu, termasuk barang bukti (BB) diamankan.

BACA JUGA :   Kapolda Aceh Himbau Pemilik SPBU Yang Merugikan Konsumen

Jelas kapolres, perkara tindak pidana pemalsuan materai sebagaimana di maksut dalam pasal 13 Undang-Undang 13 Tahun 1985 tentang biaya materai Jo pasal 257 KUHP.. Tersangka diancam kurungan selama 7 tahun penjara dan denda Rp 1.750.000,_.

*Kasus Curanmor

Kasus curiranmor, tersangka HAS bin Abdul Manaf (37 tahun) warga gampong Alur Mas Kecamatan Kluet Utara, mencuri sepeda motor RK King Warna Oranye napol BL 4675 LW, pemilik Hasbi Miwardi (58 tahun) warga Gampong Pasar Lama Kecamatan Labuhanhaji.  Berhasil yetsangka ditangkap polisi beserta barang bukti (BB).

Kelakuan ini dikenakan UU 262 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Selanjutnya Kapolres mengatakan sudah menangkap kasus pencabulan anak dibawah umur, yang tersangkanya berinisial JY (21) warga Desa Payatuek Kecamatan Pasie Raja, dan korbannya berinisial FTH (17) yang masih pelajar SMA.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, mengimbau kepada masyarakat Aceh Selatan, bila ingin beli materai, beli saja di Kantor Pos terdekat, kemudian yang memiliki sepeda motor (Ranmor) jagalah miliknya dan pastikan sepmor kita sudah aman dan pasang kunci ganda, ucapnya.

Kemudian tolong jaga anak kita, baik laki-laki maupun perempuan, harap kapolres Dedy Sadsono.(MR.ZULMAS)