Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dugaan Pencurian Ayam

oleh -239.579 views

PATI I Realitas – Pelaku pembunuhan atas dugaan pencurian di ayam di Desa Dukuhseti sudah ditangkap dan diamankan Polisi.

Hasil penyelidikan diungkap dalam konferensi pers di halaman Polres Pati, Rabu Siang (10/07/2019).

Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Ariyanto menjelaskan kasus pembunuhan oleh tersangka dengan inisial TP.

TP menduga korban berinisial IR telah mencuri ayam miliknya.

Akan tetapi, TP tidak melapor ke pihak yang berwajib justru menghakimi IR bersama massa lainnya hingga korban meninggalkan dunia.

TP dan pelaku lainnya melarikan diri.

BACA JUGA :   Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

“Setelah kami periksa dan lakukan pencarian akhirnya pelaku TP berhasil diamankan pada saat pelaku berada di kediaman, rumahnya,” jelas Jon.

Kapolres menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang dan sempat bekerja di sana sebagai karyawan laundry.

Sudah merasa aman dengan pelariannya, pelaku berniat pulang ke rumah dan kemudian ditangkap oleh tim kepolisian.

“Setelah tahu informasi keberadaan pelaku, akhirnya kami melakukan penangkapan,” imbuhnya.

Diketahui pelaku membacok kaki korban yang mengakibatkan urat nadi kaki putus, sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP.

Mengingat peristiwa ini, Kapolres Pati mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

“Kami imbau kepada masyarakat jika ada kasus seperti ini, jangan langsung main hakim sendiri.

Serahkan kepada pihak aparat penegak hukum, karena ada hukum sendiri yang akan mengadili mereka,” imbau Kapolres Pati. (*/Tribun/Nrl)