Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Sekeluarga di Gampong Mulia

oleh -169.579 views

Banda Aceh I Realitas – Jajaran Satreskrim Polresta Banda Aceh menggelar rekontruksi atau reka ulang  pembunuhan Tjie Sun alias Asun dan keluarga di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (6/2/2018).

Reka ulang tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP M.Taufiq juga menghadirkan tersangka bernama RIDWAN , Rekontruksi juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh serta mendapat pengawalan ketat dari personel Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto menyebutkan pada reka ulang tersebut ada 106 adegan yang diperagakan pelaku dihadapan penyidik dan JPU.

BACA JUGA :   Pemilik Akun Facebook Bodong Divonis 1,8 Tahun Penjara

Adegan tersebut dimulai dari pelaku berkomunikasi dengan korban kemudian pelaku mengambil balok dan menghantam kepala korban serta menghabisinya dengan senjata tajam.

“Selanjutnya, pelaku juga memperagakan bagaimana pelaku menghabisi istri dan anak Asun yang berada di ruko sebelahnya. Pada adegan terakhir tersangka melarikan diri dengan membawa lari sepeda motor milik korban,”kata AKBP Trisno.

Kapolresta juga menyebutkan reka ulang yang dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka , “Reka ulang ini sudah sesuai dengan BAP, namun ada beberapa adegan tambahan dalam reka ulang itu,”Ujarnya.

Reka ulang pembunuhan satu keluarga ini menurut Kapolresta untuk melengkapi berkas perkara dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan , Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

“Secepatnya berkasnya kita limpah ke pengadilan, pelaku juga dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana hukuman mati,”Ujarnya.

sebelumnya, pembunuhan terhadap Tjie Sun (48) bersama istrinya Minarni (40) dan anaknya Callietos (8) terjadi pada awal Januari 2018 lalu.

Pelaku ditangkap di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polresta Banda dibantu Polres Deli Serdang.(trb/M.Nazar)