Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Anak Di Apartemen Kalibata

oleh -175.579 views

Jakarta | Realitas – Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga sekitar.

“Jadi terkait dengan apartemen Kalibata, dimana Polda Metro Jaya beserta jajaran mendapatkan informasi terkait adanya prostitusi anak yang dilakukan di Apartemen Kalibata di Jakarta Selatan,” ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, tangkap tiga muncikari yakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Ketiganya ditangkap di Apartemen Kalibata City Tower Flamboyan Lantai 21.

Selain itu, petugas juga mengamankan G, K, dan N yang berstatus sebagai pekerja seks komersial (PSK).

” Tim melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap mucikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur dimana dalam hasil pemeriksaan mereka,” jelas Nico.

Polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, tiga unit ponsel, dan beberapa kondom bekas pakai.

Para tersangka saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Akibat perbuatannya mereka disangkakan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (tribunnews/iqbal)