Penipuan Modus Poin Telkomsel, Korban Rugi Rp50 Juta

oleh -148.579 views
oleh

Seorang perempuan bernama Natalia Santi menjadi korban penipuan oleh orang tak dikenal melalui telepon. Akibat penipuan itu, Natalia mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.

Aksi penipuan itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor laporan LP/2654/V/2019/PMJ/Dit.Rekrimsus tertanggal 9 Mei 2019.

“Iya buat laporan ke Polda,” kata Natalia , Kamis (9/5).

Sebelum melapor ke Polda, Natalia mengaku sempat membuat laporan ke Polsek Jatinegara. Namun, oleh petugas kepolisian di sana, ia disarankan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Natalia menjelaskan kasus penipuan itu bermula saat dirinya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari Telkomsel. Orang itu, kata Natalia, menyampaikan bahwa dirinya memiliki poin Telkomsel yang tidak pernah digunakan sebanyak 3.200 poin.

Orang itu kemudian menyebut bahwa poin tersebut bisa ditukarkan dengan bebas tagihan selama tiga bulan.

“Setelah itu, dia minta nomor kartu kredit Citibank Telkomsel dengan alasan untuk menghindari dobel debet. Dia juga minta one time password (OTP) yang dikirim ke nomor handphone saya,” tutur Natalia.

Natalia mengaku saat itu dirinya tak menaruh curiga sehingga memberikan nomor kartu kredit serta nomor OTP tersebut. Natalia akhirnya menyadari menjadi korban penipuan setelah mendapati sejumlah transaksi tak dikenal di kartu kredit Citibank miliknya.

BACA JUGA :   Tega Lukai Ibunya, Seorang Anak Terancam Lima Tahun Penjara

“Saya lalu berusaha menelepon ke Citibank dengan susah payah, dari sana saya mengetahui ada sejumlah transaksi,” ujarnya.

Natalia kemudian mendapati dirinya telah tertipu hingga sebanyak Rp50 juta. Transaksi tersebut antara lain transfer dari ready credit sebesar Rp25 juta ke nomor rekening BRI atas nama Isman Hidayat, sepuluh kali transaksi di Blibli.com masing-masing sebesar Rp1 juta, serta transaksi delapan kali Elevania masing-masing sebesar Rp995.300.

“Transaksi online tersebut dimungkinkan karena nomor handphone saya telah diubah oleh si penipu,” ucap Natalia.

Lebih lanjut, Natalia berharap kepada pihak Citibank untuk tidak membebankan transaksi yang dilakukan oleh penipu kepada dirinya.

“Saya berharap Citibank tidak membebankan uang yang ditarik penipu itu ke nasabah, karena saya adalah korban,” katanya.

BACA JUGA :   Dua Curanmor Asal Sumut Dibekuk Polisi Di Kota Langsa

Penipuan dengan modus poin Telkomsel ini bukan hal baru. Pada November lalu Telkomsel mengungkap sepanjang 2018 telah menerima 13 ribu aduan terkait aplikasi My Telkomsel.

Salah satu penipuan adalah dengan modus meminta OTP atau kode informasi khusus yang dikirimkan melalui aplikasi ketika log in ke aplikasi My Telkomsel.

“Penipu telepon ke pelanggan dan mengatakan dia dapat hadiah atau bonus dari Telkomsel. Penipu kemudian meminta OTP untuk mendapatkan hadiah. Dalam waktu bersamaan, penipu log in pakai nomor korban,” kata VP Customer Care Management Telkomsel Andri Wibawanto di kantor Telkomsel, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).

GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengingatkan kepada seluruh pengguna Telkomsel untuk selalu waspada terhadap beragam bentuk penipuan.

“Telkomsel tidak pernah meminta data diri, password atau kode verifikasi kepada pelanggan untuk alasan apa pun. Data diri, password atau kode tersebut harus selalu dijaga kerahasiaanya seperti halnya PIN ATM atau bank,” ujar Denny. (cnn)