BW Sindir Mahfud Tak Memberi solusi Soal DPT Palsu

oleh -160.579 views

Jakarta I Realitas – Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyindir Ketua Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD  yang menganggap hubungan KTP palsu sebagai masalah biasa. Menurut Bambang, seorang ahli yang ingin tahu itu memberikan solusi.

“Ada salah seorang ahli, seorang mantan ketua senior di MK. ‘Oh jika itu soal NIK, DPT, itu setiap pemilu ada’. Pernyataan ini sesuai dengan saya yang tidak sesuai dengan pertanyaan para pakar yang sangat simpel dan tidak pantas dibalas,” kata Bambang di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).

Bambang menganggap seorang ahli mestinya tidak meminta bicara demikian. Dia menilai alangkah lebih lanjut tentang solusi yang disodorkan agar masalah tersebut tidak ditemui dalam pelaksanaan Pemilu.

“Itu sama juga dia mengatakan kejahatan telah terjadi dari tahun lalu dan itu bukan apa-apa,” kata Bambang.

“Kalau tahu ada masalah, dia harus meminta solusi, bukan kemudian menjustifikasi masalah ini,” lanjutnya.

BACA JUGA :   Pemerintah Aceh-Haji Uma, Bantu Pemulangan Jenazah Suheri

Bambang tidak menyebut nama Mahfud secara gamblang. Namun, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa orang yang disinggung Bambang adalah Mahfud.

“Itu pengakuan Pak Mahfud,” tutur Dahnil.

Bambang lantas bercanda kompilasi Dahnil menyelesaikan nama Mahfud. Seraya terkekeh, Bambang menganggap Dahnil yang bisa dipersoalkan jika Mahfud boleh disebut dicemarkan.

“Jadi kalau ada apa-apa, Pak Mahfud itu, Dahnil yang mengatakan. Kalau ada pencemaran nama baik siapa yang tersangkanya sudah jelas,” ucap Bambang.

Sebelumnya, Ketua Mantan MK Mahfud MD menganggap dugaan KTP palsu mewakili yang biasa ditemukan dalam sengketa hasil pemilu. Mahfud berbicara demikian mengeluarkan dugaan 17,5 daftar pemilih tetap (DPT) siluman yang dipaparkan pemilih Prabowo-Sandi di MK.

“Data (dugaan KTP palsu) seperti itu selalu terjadi di setiap sengketa pilpres atau sengketa pilkada,” katanya usai Gerakan Bihalal Halal Suluh Kebangsaan di Hotel Grand Melia, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

BACA JUGA :   ASN Akan Dapat 1 Unit Apartemen Di IKN, Kecuali Yang Jomlo

Mahfud menceritakan pengalamannya saat diminta sebagai ketua MK periode 2008-2011 lalu. Mahfud mengaku menemukan argumen KTP palsu dalam hasil pemilihan umum yang dibawa ke MK.

Mahfud, masih berbicara pengalamannya, lantas meminta Mendagri 2009-2014 Gamawan Fauzi untuk memberikan jawaban. Akan tetapi, Gamawan tidak bisa menjelaskan soal dugaan data palsu tersebut.

“Saya ngadili itu banyak, dulu ada sekian ribu DPT itu tanggal lahirnya sama, kita duga palsu, kita panggil waktu itu Menteri Dalam Negeri Pak Gamawan Fauzi, kok bisa KTP tanggal lahirnya sama saja ini ada virus tapi di lapangan orangnya ada, cuma sekian ribu KTP itu tanggal lahirnya sama, enggak bisa jelaskan Mendagri, “kata Mahfud. (CINO / Nrl)