Area Rutan Sempit, WBP Tetap Semangat Latihan Poco – Poco

oleh -199.579 views

Lhoksukon I Realitas – Suasana latihan senam poco – poco warga binaan Cabang Rutan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara sangat memprihatinkan, walaupun tidak tersedia arena olah raga yang cukup dan bahkan sempit berukuran 3 x 7 meter, namun semangat untuk berpartisipasi meraih Rekor MURI Tahun 2018 senam poco-poco wbp terbanyak di dunia tetap mereka laksanakan, Sabtu (4/8/2018).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh H.Agus Toyib, Bc.IP,. SH.MH bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi disela-sela kunjungan kerjanya di Cabang Rutan Lhoksukon menyempatkan diri menyaksikan latihan senam poco-poco warga binaan Cabang Rutan tersebut.

Kegiatan senam poco-poco secara nasional akan dilaksanakan minggu pagi pukul 06.00 wib serentak di seluruh Lapas, Rutan dan Cabang Rutan seluruh Indonesia.

Menurut Kakanwil H.Agus Toyib kegiatan senam poco-poco ini dilaksanakan sebagai rangkaian program kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menumbuhkan semangat cinta seni dan olah raga bagi warga binaan, melalui kegiatan poco-poco warga binaan dilatih kekompakan dalam satu gerakan tarian poco-poco, diharapkan warga binaan yang ikut senam maupun yang menonton terhibur dengan kegiatan tersebut,”Ujar Kakanwil Kumham Aceh.

BACA JUGA :   Kapolda Aceh Himbau Pemilik SPBU Yang Merugikan Konsumen

Disinggung soal rencana relokasi bangunan Cabang Rutan Lhoksukon, Kakanwil membenarkan telah mengusulkan kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar Cabang Rutan Lhoksukon mendapat prioritas pembangunan gedung baru Tahun Anggaran 2019 karena lokasi tanah bangunan gedung Rutan sudah tersedia seluas 4,8 ha tanah hibah dari Pemerintah Daerah Lhoksukon sejak tahun 2015,”Pungkas Agus Toyib.

Memperhatikan kondisi warga binaan di dalam Rutan yang sudah over crowded dan menyulitkan dalam pelayanan dan pembinaan, kita sangat berharap agar Tahun Anggaran 2019 ini Cabang Rutan Lhoksukon mendapat kucuran dana APBN untuk pembangunan, apalagi Cabang Rutan Lhoksukon sesuai Keputusan Menteri PAN RB telah mendapat persetujuan perubahan status dari Cabang Rutan menjadi Lapas Kelas II B Lhoksukon,”Harap H.Agus Toyib.

BACA JUGA :   Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya Tindak SPBU Nakal

Hal ini perlu penyesuaikan akan kebutuhan ruang kerja petugas dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya terutama gedung kantor dan kamar hunian warga binaan,”Jelas Agus Toyib.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh mengatakan bahwa kondisi Cabang Rutan Lhoksukon saat ini sudah sangat padat dan berhimpit – himpitan warga binaan di dalam kamar hunian, bahkan sebagian dari narapidana tidur diluar kamar baik siang maupun malam hari, bayangkan saja kapasitas Cabang Rutan 70 orang saat ini dihuni 413 orang,”kata Meurah Budiman.

Besar harapan kami pembangunan gedung Cabang Rutan Lhoksukon yang baru dapat terealisasi dalam tahun 2019,”demikian ungkap Kadivpas Aceh yang diiyakan oleh Kacab Rutan Lhoksukon Yusnal, SH yang berdiri disebelah Kadivpas.(M.Nazar)