KPU Lebak Musnahkan 16.275 Surat Suara Rusak

oleh -132.579 views

Lebak | Realitas – Sebanyak 16.275 surat suara rusak di KPU Kabupaten Lebak dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Pemusnahan disaksikan jajaran pemda dan Muspida setempat di Rangkasbitung.

“Surat suara yang rusak kita musnahkan dengan cara dipotong-potong,” kata Ketua KPU Lebak Nikmatullah kepada wartawan di Lebak, Banten, Selasa (16/4/2019).

Nikmatullah mengatakan KPU Lebak mendapatkan 5 juta lebih surat suara untuk seluruh TPS di Lebak.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Di daerah ini ada 987.511 nama dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

Ia menambahkan, sejauh ini KPU Lebak sudah mendistribusikan seluruh surat suara ke tingkat PPS, termasuk ke kawasan terpencil di Kecamatan Leuwidamar, tempat tinggal suku adat Baduy.

Sampai sore ini, akibat hujan, ada laporan belasan kota suara rusak.

Paling banyak terdapat di Kecamatan Cimarga sebanyak sembilan kotak suara. Sisanya tersebar di berbagai kecamatan.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Jumlah tersebut, menurutnya, sedikit dan tidak mengganggu jalannya pemilihan pada esok hari.

KPU juga sudah menyiapkan kotak suara pengganti yang akan didistribusikan jika ada yang rusak.

“Ada yang satu TPS satu kotak suara rusak karena hujan, ada yang dua, tapi sudah kita ganti semuanya,” ujarnya. (dtc/iqbal)