BPN Aceh Timur Gratiskan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf Gampong

oleh -130.579 views

Aceh Timur | Realitas – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur merealisasikan program gratis 1.000 sertifikat tanah wakaf milik gampong yang ada di wilayah kerjanya penerintahan Kabupaten Aceh Timur. 

Hal itu dikatakan Kepala BPN Aceh Timur Yuliandi Djalil dalam bincangnya bersama, Minggu (31/3/2019) di Idi, Aceh Timur.

“Alhamdulillah, hingga akhir Maret 2019 ini, BPN Aceh Timur telah membagikan lebih kurang 300 buah sertifikat tanah wakaf milik gampong dari 1.000 sertifikat yang kita canangkan” katanya.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Diterangkannya, pihaknya tidak membebankan biaya serupiah pun terhadap pengurusan sertifikat tanah wakaf milik pemerintahan gampong yang dilakukan oleh Geuchik (Kepala Desa) ataupun perangkat gampong setempat. 

“Gratis, tidak ada biaya apapun, jika ada yang mengutip biaya terkait pengurusan sertifikat tanah wakaf milik gampong di BPN Aceh Timur, laporkan saya” tegas Yuliandi. 

Untuk kelancaran dan tercapainya sasaran program ini, jauh sebelumnya oleh pihak BPN secara resmi telah memberitahukan melalui surat kepada seluruh Geuchik gampong yang ada dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan tembusannya juga disampaikan selain pada Bupati, DPRK Aceh Timur atau Forkopimda serta instansi terkait di kabupaten setempat. 

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Yuliandi menyampaikan, program ini dilaksanakan oleh BPN Aceh Timur bagian dari bentuk sinergitas BPN dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap memberikan kemudahan serta pelayanan bagi masyarakat gampong terutama pemerintahan tingkat gampong untuk memperoleh sertifikat tanah wakaf yang merupakan asset/milik pemerintahan gampong setempat, demikian kata Yuliandi Djalil. (Jamil)