Tapaktuan I Realitas-Pj Bupati Aceh Selatan, Dedy Yuswadi, AP menegaskan kepada ASN, supaya untuk dapat menjaga netralitas Pilkada yang sedang berlangsung di Kabupaten Aceh Selatan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam serangkaian Apel bersama pasca cuti lebaran tahun 2018, di lapangan naga Tapaktuan, Kamis (21/6/2018) berlangsung aman, tertib dan terkendali.
Dalam hal ini apa bila terdapat dan terbukti terlibat akan diturunkan pangkatnya dari semula, dan juga diharapkan kepada seluruh warga masyarakat Aceh Selatan untuk menjaga dan mendukung kedamaian serta aman dan tentram kelansungan pesta demokrasi, sebentar lagi akan berlansung di beberapa daerah termasuk Kabupaten Aceh Selatan.
Pada kesempatan berakhirnya cuti bersama Idul fitri 1439 h/2018 M ini, kami mengucapkan minal ‘aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan bathin kepada seluruh ASN dan Tenaga Honorer yang berhadir pada hari ini, mari kita eratkan hubungan siraturrahmi di bulan yang fitri ini setelah melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh.
Setelah cuti bersama ini kita kembali melaksanakan tugas-tugas selaku abdi negara dan abdi masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing di semua SKPK. Jadikan momentum idul fitri ini sebagai energi dan semangat baru dalam memulai aktifitas kedinasan serta saling maaf memaafkan satu dengan yang lainnya sebagai wujud dari esensi idul fitri.
Pada kesempatan ini pula kami kembali mengingatkan kepada semua ASN/Tenaga Honorer yang berhadir ditempat ini untuk dapat menjaga netralitas sesuai Undang-Undang yang berlaku dalam pelaksanaan pilkada Bupati/Wakil bupati Aceh Selatan periode 2018-2023 berlangsung pada tanggal 27 juni 2018 mendatang.
Dedy Yuswadi juga mengimbau supaya jauhi polemik perbedaan pilihan yang memicu timbulnya perseteruan dan pertikaian akibat perbedaan pandangan, jadikan perbedaan sebagai anugerah dari sang pencipta.
Kami juga menghimbau kepada semua komponen masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas daerah bersama dengan TNI/Polri agar agenda nasional ini berlangsung sukses dan lancar.
Pemerintah pada tahun ini memberikan perhatian khusus kepada seluruh ASN dengan di berikannya gaji ke 14 dan ke- 13 sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2018.
Untuk itu kami berharap kepada seluruh ASN untuk dapat lebih meningkatkan disiplin termasuk tingkat kehadiran di masing-masing SKPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, disebabkan akhir-akhir ini kami memperhatikan tingkat kedisiplinan ASN sudah mulai menurun, paparnya Dedy.(MR.Zulmas)