Polsek Ciledug Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Dua Tempat Berbeda

oleh -152.579 views

Tangerang I Realitas – Polsek Ciledug menangkap dua alap-alap motor yang biasa beraksi di Ciledug, Kota Tangerang. Bandit jalanan itu disergap tim buser di dua lokasi, yakni di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten dan Serpong, Tangerang Selatan.

Tersangka Dede Hidayat (28) dan Aang Kunaepi (21) terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat penyergapan. Lima unit motor curian dan kunci leter T disita petugas.

“Tersangka DH ditangkap saat tidur dengan pelacur di kawasan Pasar Panimbang, sedangkan AK ditangkap di Serpong,” kata Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, Kamis (19/4/2018).

BACA JUGA :   Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Kompol Supiyanto menjelaskan, penangkapan dua alap-alap kelompok Pandeglang dilakukan berdasarkan laporan Sofia (29), warga Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Kala itu, kedua pelaku mencuri Honda Beat di teras rumah korban. “Pelaku teridentifikasi setelah kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV di TKP,” ungkap Kompol Supiyanto.

BACA JUGA :   Tega Lukai Ibunya, Seorang Anak Terancam Lima Tahun Penjara

Dari hasil penyelidikan, Dede dan Aang mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku sudah lima kali melakukan pencurian di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. “Pelaku biasa mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah maupun minimarket,” ungkap Kompol Supiyanto.

Akibat perbuatannya, pihak menjerat Dede dan Aang dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,” tegas Kompol Supiyanto. ( iqbal )